PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kecamatan Pemalang mulai mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 melalui kegiatan sosialisasi dan pembentukan panitia Pilkades yang digelar di aula Kantor  Desa Wanamulya, minggu 19/7/2026 Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara dihadiri Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kepala Desa Wanamulya Ribut Triyono, Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, S.H., M.H., Danramil Pemalang, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wanamulya Ribut Triyono menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengubah masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, beserta ketentuan peralihan bagi kepala desa yang saat ini masih menjabat.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah untuk segera mempersiapkan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, pemeriksaan administrasi oleh Inspektorat hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Juga:  Jumat Bersih di SMP Negeri 06 Pemalang, Membangun Lingkungan Sekolah yang Sehat dan Bersih

Sementara itu, Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko menjelaskan bahwa sesuai tahapan, BPD wajib memberitahukan enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Setelah itu, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari proses administrasi sebelum kepala desa yang memenuhi syarat dapat kembali mencalonkan diri.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pemalang merencanakan Pilkades Serentak dilaksanakan pada 8 November 2026 di 173 desa, yang terdiri dari 172 desa dan satu desa baru, yakni Desa Sodong Basari.

“Meski pemungutan suara dilaksanakan serentak, pelantikan kepala desa terpilih akan menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing kepala desa,” jelas Prasetyo.

Camat juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas panitia Pilkades. Menurutnya, siapa pun yang memiliki hubungan keluarga dekat atau telah menyatakan keberpihakan kepada salah satu bakal calon sebaiknya tidak bergabung dalam kepanitiaan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun tuduhan tidak netral.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa regulasi terbaru juga memberikan ruang adanya calon tunggal apabila seluruh tahapan perpanjangan pendaftaran telah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Camat Pulosari Lepas Tim BPBD Kabupaten, Perkuat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana

Kehadiran Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, S.H., M.H. bersama Danramil Pemalang menjadi bentuk sinergi TNI-Polri dengan pemerintah kecamatan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif.

Menutup arahannya, Prasetyo Widiatmoko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan pilihan politik di tingkat desa.

“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Mari kita sukseskan bersama dengan menjunjung tinggi sportivitas, menjaga keamanan, serta mempererat persaudaraan demi terwujudnya Pilkades yang aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.