Karawang, MEDIASERUNI – PLN melalui UPT Karawang menggelar konsinyering penyelesaian program sertifikasi aset tanah bersama BPN Kabupaten Karawang. Kegiatan itu dilakukan untuk mendukung program percepatan sertifikasi aset ketenagalistrikan.
Manager UPT Karawang Stefanus Yan Kurniawan mengatakan, PLN terus konsisten melakukan percepatan sertifikasi aset tanah guna memenuhi tata tertib hukum dan aspek legalitas agar keberlangsungan penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat tetap terjaga.
“Pada tahun 2023 lalu, PLN berhasil mengamankan sebanyak 122 sertifikat tanah, untuk tanah tapak tower yang ada diwilayah kerja UPT Karawang,” ucap Stefanus, Rabu 28 Februari 2024.
Keberhasilan tersebut, sambung Stefanus, tidak lepas dari kolaborasi apik antara PLN dan BPN. Mulai tahap pengukuran hingga percepatan proses sertifikasi, sehingga mampu mengatasi seluruh kendala yang ada dilapangan, mulai dari permasalahan sosial hingga permasalahan teknis.
Yan menambahkan, pada 2024 ini, PLN UPT Karawang memiliki target untuk mengamankan aset tanah tapak tower sebanyak 40 persil, yang tersebar di sejumlah wilayah diantaranya Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang.