Bandung, MEDIASERUNI.ID – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan penyidik mendalami dugaan pelecehan seksual dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang dialami YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat.

Rudi mengatakan, pendalaman dilakukan untuk mengungkap ada tidaknya unsur kekerasan seksual selama korban disekap. Untuk memperkuat pembuktian, korban telah menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Korban sudah diperiksa dokter obgyn, namun hasil resminya masih kami tunggu,” ujar Rudi, Sabtu 2 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengaku sempat melakukan hubungan seksual dengan tersangka selama masa penyekapan. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan yang terus dikembangkan penyidik.

Baca Juga:  Soal Kejaksaan Periksa Wakil Wali Kota Bandung, Begini Kata Walikota dan Kajari

Selain itu, Polda Jabar juga membuka peluang adanya korban lain. Menurut Rudi, tersangka diketahui memiliki riwayat kasus serupa yang telah berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban kekerasan oleh tersangka agar segera melapor. Laporan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku.

Perlu disampaikan, kasus ini terungkap setelah seorang warga menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal, yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Setelah mendatangi RSHS, warga penerima pesan singkat tersebut mendapati korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada tangan.

Baca Juga:  Pemkab Lampura gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah di Desa Sumber Arum

Warga tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke polisi. Polisi sendiri baru mengetahui korban dinyatakan hilang selama tiga tahun setelah bertemu dengan pihak keluarga. (*)