logo

,

Predator Anak di Purwakarta Ditangkap di Rest Area KM 62

IMG-20240709-WA0024
Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan predator sembilan anak SD di Purwakarta. (Mediaseruni)

Purwakarta, MEDIASERUNI – Predator anak di Desa Campaka Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, ditangkap polisi di rest area KM 62 B, Tol Japek.

Tersangka AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, Jawa Batat, ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pelaku melakukan aksinya sejak 2019 hingga terakhir Maret 2024.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Bulukumba Upacara Pengibaran Bendera

Tak tanggung-tanggung, korban perbuatan keji tersangka sampai sembilan anak laki-laki, dan keseluhannya masih berstatus pelajar Sekolah Dasar.

“Kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku,” ucap Arwin, Senin, 8 Juli 2024, sehari setelah tersangka tertangkap.

Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut dia, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Baca Juga:  Hasil Hitungan Cepat Pilpres 2024 Prabowo Gibran Menang

“Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil kita amankan di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang,” ucapnya.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566