PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Proyek rekonstruksi dua ruas jalan di Kabupaten Pemalang yang menelan anggaran hampir Rp8 miliar mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai 30 persen, dengan pekerjaan pembetonan jalan di ruas Paduraksa–Sungapan sudah mulai dilaksanakan.
Pekerjaan infrastruktur yang masuk dalam Paket 3 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Dengan progres yang telah mencapai 30 persen, pelaksanaan proyek kini memasuki tahapan penting, terutama dalam pengerjaan konstruksi di lapangan. Pembetonan di ruas Paduraksa–Sungapan menjadi salah satu perkembangan yang terlihat dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan ini mencakup dua ruas jalan, yakni Bojongbata–Sumberharjo dan Paduraksa–Sungapan. Nilai kontraknya tercatat sebesar Rp7.987.000.000, dengan sumber pendanaan dari pinjaman daerah melalui lembaga keuangan bank (LKB).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bumi Rancang berdasarkan kontrak Nomor 600.2.10/07.BM.16/2026 tertanggal 28 September 2026. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pemalang, Yanuar Teguh Susanto, diharapkan memastikan perkembangan pekerjaan berjalan seiring dengan pemenuhan spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, dan target penyelesaian sesuai kontrak.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi jalan, capaian progres menjadi salah satu indikator perkembangan pekerjaan. Namun, kualitas konstruksi tetap menjadi aspek utama agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Progres pekerjaan harus terus dipantau agar pelaksanaannya berjalan sesuai tahapan yang direncanakan. Selain mengejar target waktu, kualitas konstruksi dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis juga harus menjadi perhatian utama,” demikian pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Yanuar sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.
Pengawasan dari DPUTR diperlukan untuk memastikan pekerjaan di kedua ruas jalan tersebut berjalan sesuai dokumen kontrak. Pemeriksaan terhadap tahapan pekerjaan, material, dan mutu konstruksi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hasil pembangunan.
Dengan batas waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, koordinasi antara pihak pelaksana dan instansi terkait juga diperlukan agar potensi kendala teknis dapat segera ditangani tanpa mengabaikan standar kualitas pekerjaan.
Sementara itu, Yanto selaku pengawas lapangan dari CV Bumi Rancang memiliki peran penting dalam memantau pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan gambar rencana, spesifikasi teknis, dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dimulainya pembetonan di ruas Paduraksa–Sungapan menjadi salah satu tahapan pekerjaan yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam memastikan pelaksanaan konstruksi memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami terus memantau pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar setiap tahapan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Pekerjaan pembetonan di ruas Paduraksa–Sungapan menjadi bagian dari tahapan rekonstruksi yang harus dilaksanakan dengan memperhatikan mutu dan ketentuan teknis,” demikian pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Yanto sebelum dicantumkan sebagai kutipan langsung.
Pengawasan lapangan juga dibutuhkan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan secara terukur. Koordinasi dengan pihak DPUTR menjadi bagian penting dalam menjaga kesesuaian pelaksanaan dengan rencana yang telah disepakati.
Target 90 Hari Jadi Perhatian
Dengan progres pekerjaan yang dilaporkan mencapai 30 persen, penyelesaian proyek sesuai jadwal menjadi perhatian berikutnya. Pelaksana pekerjaan perlu menjaga ritme pengerjaan sekaligus memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi persyaratan teknis.
Rekonstruksi Jalan Bojongbata–Sumberharjo dan Paduraksa–Sungapan diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendukung pergerakan ekonomi di Kabupaten Pemalang.
Di sisi lain, keterbukaan informasi mengenai perkembangan proyek juga penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan pembangunan berjalan. Informasi mengenai capaian progres, kualitas pekerjaan, dan target penyelesaian menjadi bagian dari upaya mendorong akuntabilitas pembangunan infrastruktur daerah.
Dengan pengawasan yang konsisten, koordinasi yang baik, dan pelaksanaan sesuai ketentuan kontrak, proyek bernilai hampir Rp8 miliar tersebut diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan konstruksi jalan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
