PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pengerjaan proyek rekonstruksi dua ruas jalan di Kabupaten Pemalang menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga awal November 2026, progres fisik pekerjaan dilaporkan telah mencapai 50 persen. Sejumlah tahapan konstruksi terus dikebut, termasuk pekerjaan pembetonan di ruas Bojongbata–Sumberharjo dan Paduraksa–Sungapan.
Capaian tersebut menjadi perkembangan terbaru proyek infrastruktur yang digarap melalui Paket 3 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang. Dengan nilai kontrak mencapai Rp7.987.000.000, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas akses jalan sekaligus menunjang aktivitas masyarakat.
Salah satu aktivitas pekerjaan terlihat pada Selasa malam (3/11/2026), ketika proses pengecoran atau pembetonan jalan di kawasan Bojongbata dilaksanakan sepanjang kurang lebih 500 meter. Pekerjaan pada malam hari tersebut menjadi bagian dari upaya pelaksana mempercepat tahapan konstruksi.
Proyek ini meliputi rekonstruksi ruas Bojongbata–Sumberharjo dan Paduraksa–Sungapan. Pendanaannya bersumber dari pinjaman daerah melalui Lembaga Keuangan Bank (LKB).
Berdasarkan informasi papan proyek, pekerjaan dilaksanakan CV Bumi Rancang dengan kontrak Nomor 600.2.10/07.BM.16/2026 tertanggal 28 September 2026. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Yanto: Pekerjaan Terus Dipercepat
Pengawas lapangan CV Bumi Rancang, Yanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan terus berjalan dengan memperhatikan tahapan konstruksi dan target waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, pembetonan di ruas Bojongbata menjadi salah satu bagian pekerjaan yang terus dikawal agar pelaksanaannya sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.
“Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 50 persen. Kami terus mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan, termasuk pekerjaan pembetonan di ruas Bojongbata. Setiap tahapan tetap kami perhatikan agar kualitas konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditetapkan,” ujar Yanto.
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak DPUTR terus dilakukan untuk menjaga kelancaran pekerjaan di kedua ruas jalan tersebut.
DPUTR Tekankan Kualitas Konstruksi
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pemalang, Yanuar Teguh Susanto, menekankan bahwa peningkatan progres pekerjaan harus tetap diimbangi dengan pengendalian mutu konstruksi.
Menurutnya, percepatan pekerjaan tidak boleh mengesampingkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
“Progres pekerjaan yang telah mencapai 50 persen tentu harus terus diikuti dengan pengawasan secara intensif. Kami meminta pelaksana tetap menjaga kualitas material, ketepatan spesifikasi teknis, serta tahapan pengerjaan agar hasil pembangunan benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan,” ujar Yanuar.
Ia berharap pelaksanaan pekerjaan pada kedua ruas jalan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.
Kejar Target, Manfaatnya Dinantikan Warga
Dengan capaian progres 50 persen, proyek rekonstruksi dua ruas jalan tersebut kini memasuki tahapan penting menuju penyelesaian. Sisa waktu pelaksanaan 90 hari kalender menjadi perhatian bagi pelaksana maupun instansi terkait untuk memastikan seluruh pekerjaan selesai sesuai kontrak.
Selain ketepatan waktu, kualitas hasil pembetonan juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. Konstruksi yang dikerjakan sesuai standar diharapkan memiliki daya tahan lebih baik sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dalam jangka panjang.
Masyarakat berharap rekonstruksi jalan Bojongbata–Sumberharjo dan Paduraksa–Sungapan mampu memberikan perubahan nyata terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.
Dengan nilai anggaran hampir Rp8 miliar, proyek ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bagian dari investasi pembangunan daerah. Karena itu, pengawasan, transparansi, dan tanggung jawab pelaksanaan menjadi kunci agar anggaran yang digelontorkan benar-benar menghasilkan jalan berkualitas bagi masyarakat Pemalang.
