Karawang, MEDIASERUNI – PT Jasa Medivest kini resmi mengelola 55 kode limbah B3 (medis dan industri). Peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengelola limbah B3 secara tepat, aman bagi kesehatan, dan ramah lingkungan.
Hal itu berdasarkan Surat Kelayakan Operasional Nomor: S.619/PSLB3/PLB3/PLB.3/10/2024 tertanggal 17 Oktober 2024. Selama lebih dari 18 tahun, PT Jasa Medivest telah berkontribusi dalam pengelolaan limbah B3 medis.
Kini, perusahaan berfokus pada inovasi dan adaptasi teknologi untuk mencapai produktivitas yang berkelanjutan dan memperluas cakupan pasar, demi menjadi solusi pengelolaan limbah B3 yang lebih luas, serta memberikan manfaat ekonomi sebagai BUMD Jawa Barat.
Direktur PT Jasa Medivest, Beni Cahyadi, menyampaikan bahwa optimalisasi bisnis perusahaan baru dimulai, dengan kemampuan insinerator pertama di Plant Dawuan yang sekarang dapat mengolah 55 kode limbah B3. “Kami memiliki standar mekanisme dan proporsi pengelolaan limbah yang harus diikuti,” ungkapnya, dikutip Rabu 23 Oktober 2024.
Sebelum menerima limbah B3, PT Jasa Medivest melakukan pengecekan kode limbah sesuai perizinan, kemudian mengujinya di laboratorium untuk memastikan penanganan yang tepat. Proses ini melibatkan pengecekan sifat fisik limbah seperti nilai kalor, densitas, dan viskositas, yang kemudian diolah di mesin insinerator.
PT Jasa Medivest juga sedang mengajukan persetujuan teknis untuk optimalisasi insinerator kedua di Plant Dawuan. Dengan dua mesin ini, kapasitas pengolahan akan meningkat hingga 200 kode limbah B3 dengan kapasitas maksimum 30 ton per hari.
Beni menambahkan, dengan semangat 3C (Comply-Competitive-Care), PT Jasa Medivest siap mendukung pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola limbah B3 secara tepat, aman, dan berkualitas, serta berkomitmen untuk terus tumbuh secara berkelanjutan. (Ari/*)