Bandung, MEDIASERUNI.ID – Ribuan guru honor di Kota Bandung masih menunggu kepastian gaji yang belum dibayarkan sejak Januari 2026. Tercatat sebanyak 3.144 tenaga pendidik belum menerima upah selama empat bulan terakhir.
Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk pembayaran gaji guru honor. Namun, pencairan dana masih terkendala aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron, menyampaikan permohonan maaf kepada para guru honorer atas keterlambatan tersebut.
Menurut Asep, Pemkot Bandung masih menyusun regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pencairan anggaran. “Prosesnya masih berjalan. Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai,” kata Asep, Kamis 23 April 2026.
Rancangan Perwal saat ini, kata Asep, masih dalam proses pembahasan bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Hukum. Setelah regulasi rampung, pemerintah akan menerbitkan keputusan wali kota sebagai dasar teknis pencairan gaji.
“Disdik Kota Bandung menargetkan seluruh tunggakan gaji selama empat bulan akan dibayarkan sekaligus atau dirapel pada Mei 2026,” ucap Asep.
Di tengah keterlambatan tersebut, para guru honor tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah masing-masing.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, juga merespons persoalan itu dan memastikan pembayaran gaji segera diselesaikan.
Farhan menyebut anggaran sudah tersedia, namun pencairan harus menunggu persetujuan administratif dari sejumlah pihak terkait.
“Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan. Kami mohon maaf atas keterlambatan ini,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, menargetkan surat rekomendasi dapat terbit pekan ini agar keputusan wali kota segera diterbitkan.
Jika seluruh proses administrasi rampung, sebut Farhan, gaji ribuan guru honorer, termasuk guru PAUD dan tutor, akan langsung dicairkan. (*)

