Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan kegiatan rekonstruksi ruas jalan Petarukan–Gondang pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyelenggaraan jalan kabupaten/kota yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang dan jasa.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi rekonstruksi struktur jalan, pengaspalan, serta penataan dan perbaikan sistem drainase guna memastikan fungsi jalan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV. Izaf Jaya sebagai penyedia jasa yang telah ditetapkan melalui proses lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh konsultan CV. Global Disain guna menjamin kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Perwakilan DPUPR Pemalang, Yuniar, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Menurutnya, pengaspalan jalan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sedangkan penataan drainase dilakukan untuk mengurangi potensi genangan air yang dapat merusak konstruksi jalan.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.180.081.000,00 dengan waktu pelaksanaan selama 110 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih baik sehingga dapat menunjang aktivitas masyarakat serta meningkatkan efisiensi waktu tempuh.
Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur daerah serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun secara optimal dan berkelanjutan.

