Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Satreskrim Polres Purwakarta gerak cepat ungkap kasus kekerasan anak, dalam tawuran pelajar di Kecamatan Campaka. Dua pelaku berhasil diamankan, yakni NF (15) dan ANS (18).
Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan korban luka. “Polisi segera melakukan olah TKP begitu mendapat laporan, memeriksa saksi, dan menelusuri jejak digital pelaku,” kata Waka Sosialisman.
Tawuran terjadi di kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju, Desa Campakasari. Penyelidikan mengungkap aksi tersebut telah direncanakan melalui komunikasi media sosial, khususnya Instagram.
“Kedua kelompok pelajar saling menantang hingga menyepakati waktu dan lokasi. Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, samurai, gobang sepanjang satu meter, serta dua sepeda motor,” jelas Waka.
Akibat kejadian itu, korban berinisial RL mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta. Kondisinya kini dilaporkan membaik.
Kasi Humas Polres Purwakarta, Enjang Sukandi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Polisi mengimbau orang tua dan sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan nyata maupun digital, guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan negatif. (*)

