“Tujuan program ini pelaku usaha naik kelas dengan melakukan perubahan mindset,” jelas Dindin.
Indikator dari UMKM naik kelas terdiri dari penguatan diri dalam mindset atau kerangka berpikir, manajemen usaha bisnis, pemanfaatan teknologi, akses pasar melalui optimalisasi market flash, fasilitasi akses pembiayaan, dan ada fasilitasi legalitas baik merk maupun label halal.
Koordinator Daerah (Korda) UMKM Karawang Aef Saefulloh, menyampaikan, sebelumnya nama program ini UMKM Juara, sudah digelar lima tahun berturut-turut, dan pendampingan dilakukan selama empat bulan.
“Jadi, tahun ini pendampingannya dilakukan selama delapan bulan. Nama programnya pun berubah jadi UMKM Naik Kelas,” tutur Aep.
Aep juga mengatakan, peserta yang mengikuti program UMKM Naik Kelas ini merupakan hasil dari proses kurasi. Dari jumlah 218 pendaftar, hanya 120 pelaku UMKM yang terpilih menjadi peserta.
Sementara Awe, peserta UMKM Naik Kelas berharap program ini bisa terus ada, guna membangun semangat pelaku UMKM di Karawang.