Karawang, MEDIASERUNI.ID – Suasana mencekam terjadi di pondok pesantren di Kecamatan Tirtamulya, Karawang. Sejumlah orang dilaporkan mendatangi Pondok Pesantren At-Taubah dan melakukan aksi perusakan. Insiden ini diduga dipicu isu dugaan perbuatan asusila yang melibatkan pengelola pondok dan santri.

Kericuhan pecah saat puluhan warga mendatangi area Pondok Pesantren At-Taubah di Tirtamulya. Massa yang tersulut emosi diduga melakukan aksi perusakan terhadap sejumlah fasilitas pondok, termasuk bangunan utama hingga rumah milik terduga pelaku.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, aksi ini dipicu oleh dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu pengelola pondok. Isu tersebut menyebutkan adanya korban yang saat ini dikabarkan tengah hamil dengan usia kandungan mencapai delapan bulan.

Situasi semakin tidak terkendali ketika sebagian massa mulai bertindak anarkis. Mereka merusak properti dan melampiaskan kemarahan mereka di lokasi. Bahkan, sekelompok massa yang menyerang diduga membawa senjata tajam, sehingga menambah ketegangan di lapangan.

Menurutnya pengakuan adik dari pengelola pondok pesantren At-Taubah, Siti Aisah, kejadian tersebut sudah terjadi dua malam. Hari pertama mereka hanya mengrusak sepantuk nama pondak dan pagar saja, sementara tadi malam masa melakukan pengrusakan lebih parah dari sebelumnya.

“Hari pertama massa hanya 20 orang dan tadi malam lebih dari 100 orang dengan membawa parang mereka berkumpul dari habis magrib, ada yang bawa motor sambil digerung-gerung,” ungkap Siti Aisah, kepada Mediaseruni, Selasa 28 April 2026.

Baca Juga:  RDP Dugaan Malpraktik RS Hastien Berakhir Ricuh, Hasil Investigasi Belum Terungkap

Masih dikatakan Siti, mulai terjadi penyerangan mulai dari jam sembilan malam. “Padahal sudah ada polisi lima orang, juga tentara dan babinkamtibmas tapi mereka tetap nyerang,” pungkas Siti Aisah.

Saat ditanyakan pemicu permasalahan sampai terjadinya penyerangan, Siti menyebutkan adanya isu tindakan asusila terhadap santri dibawah umur yang dilakukan oleh pengelola pondok. Padahal fakta yang sebenarnya tidak ada perbuatan tersebut.

“Fakta sebenarnya anak santri itu sudah lulus tiga tahun lalu, itu bukan anak dibawah umur tapi alumni. Sudah lulus lalu dinikahin sama pengurus pondok ini,” tegasnya.

Siti menuturkan, kejadian ini ada motif dendam sesama keluarga yang dituduhkan mencabuli santri. Padahal korban Mila yang merupakan warga Pangkalan telah resmi dinikahin dan sekarang sedang hamil delapan bulan.

Saat disinggung kejadian serupa bahkan yang terjadi pertama, dia mengaku sama itupun dinikahi tapi masyarakat menuduhnya itu pencabulan, dan akhirnya pengurusnya lebih memilih mengalah untuk menghindari amukan masa.

Masih kata Siti, dari beberapa kerusakan yang dilakukan oleh masa tapi tidak ada penjarahan yang terjadi di tempat tersebut.

Baca Juga:  Paguyuban Sopir Angkot Pemalang Deklarasi Dukungan Untuk Masur Haidayat

“Ada aparat-aparat yang bersiaga sampai pagi disini. Massa pun masih ada diseberang sampai jam 2 pagi karena mereka pengen ketemu dengan H. Ali, m mereka pengen menghajar hingga akhirnya mereka menghancurkan rumahnya sambil menyebut Ali cabul Ali cabul,” tandasnya.

Siti menerangkan pada saat itu H. Ali memang tidak ada dirumahnya mereka sedang dimertuanya. Selain penyerangan dirinya juga menyebutkan ada isu pembakaran rumah H. Ali. “Saya bingung harus mengungsi kemana. Rumah saya percis dibelakang rumah H. Ali,” ujarnya.

Sementara salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya menyebutkan, warga melakukan aksi demo itu karena kecewa atas perbuatannya yang telah dilakukan pengelola pondok.

“Kami sangat menghargai sosok kyai atau alim ulama. Boleh saja memiliki istri beberapa, asal jangan anak santri,” ungkapnya dengan nada kecewa. Masyarakat berharap ponpes tersebut tidak lagi beroperasi dan ditutup selamanya.

Kepala Desa Tirtasari Tuti Kola, saat ditemui di kantornya menyebutkan, pemerintah desa tidak berharap kejadian serupa terjadi di tempatnya apa lagi sampai ada pengrusakan.

“Mari kita selesaikan, ada wadah di desa untuk menjadi fasilitator musyawarah. Keinginan masyarakat seperti apa, pihak ponpes seperti apa, disaksikan pihak muspika, kecamatan, Polsek serta desa,”ungkap Tuti. (Davi)