Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi, mendesak tindak tegas oknum pembuang sampah diduga limbah MBG di Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Kalau itu benar dilakukan oleh oknum MBG, kami sangat mengutuk tindakan tersebut dan akan meminta pihak yang berwenang untuk menindak tegas oknum dapur yang berperilaku mencemari lingkungan,” ucapnya, Selasa 14 April 2026.
Kendati demikian Ferry pun menegaskan bahwa itu limbah produk MBG masih dugaan, dan perlu penelusuran lebih lanjut. “Ini kan baru dugaan, sehingga kami mengimbau kepada seluruh satuan SPPG, mulai dari mitra, SPPI, kepala dapur hingga relawan dapur, untuk bersama-sama melakukan penelusuran,” ucapnya.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi juga menyatakan hal sama. Dugaan sementara mereka menyebutnya sebagai sampah liar.
“Dugaan sementara sampah liar. Petugas masih menelusuri asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut,” kata Kepala DLH Sukabumi Nunung Nurhayati, Selasa 14 April 2026.
DLH akan melakukan pendekatan persuasif sebagai prioritas awal sebelum menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Pembinaan kepada masyarakat dan pihak terkait mulai dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. “Jika terbukti melanggar, DLH akan memberikan peringatan resmi. Sanksi tegas akan diterapkan apabila imbauan tidak diindahkan,” tegas Nunung.
Koordinator Kecamatan SPPG MBG Cisaat, Ilyas, mengaku telah menerima laporan tersebut. Ia kini melakukan investigasi bersama pihak kecamatan terkait dugaan limbah MBG di lokasi.
“Penelusuran difokuskan pada distribusi dapur MBG Cisaat hingga wilayah perbatasan. Pemeriksaan juga mencakup menu operasional pada hari tertentu guna memastikan sumber limbah yang dibuang,” kata Ilyas. (Andi)

