Karawang, MEDIASERUNI – Relawan Taruna 45, pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 2, Aep Syaepuloh – Maslani, melaporkan tim paslon nomor urut 1, Acep Jamhuri – Gina Swara, ke pihak kepolisian, terkait survei hoaks pilkada Karawang.
Laporan ini sebagai buntut dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mencatut nama lembaga survei Poltracking Indonesia, yang dinilai merugikan Paslon Nomor urut 2.
Ketua Relawan Taruna 45, Nesan, menyatakan kekecewaannya atas beredarnya hasil survei palsu yang mengklaim kemenangan untuk paslon 01.
Menurut Nesan, hoaks tersebut disebarkan oleh akun media sosial bernama Roma Doni, yang diketahui merupakan bagian dari tim hukum paslon 01.
“Relawan Taruna 45 sangat menyayangkan penyebaran berita hoaks ini, yang mencantumkan nama Poltracking Indonesia tanpa izin,” ujar Nesan.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Polres Karawang, Senin 28 Oktober 2024, Nesan menduga Roma Doni dengan sengaja menyebarkan hasil survei palsu melalui Facebook dan WhatsApp grup Jurnalis Karawang.
Hasil survei yang dipalsukan tersebut menampilkan paslon 01 dengan perolehan 56,9 persen suara, sementara paslon 02 hanya mendapat 34,3 persen, serta 10,8 persen yang menyatakan belum menentukan pilihan.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak Poltracking Indonesia, lembaga tersebut menyatakan tidak pernah melakukan survei pada Pilkada Karawang 2024.
Atas dugaan penyebaran hoaks ini, Relawan Taruna 45 melaporkan Roma Doni dengan tuduhan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (1) yang mengatur tentang larangan penyebaran berita bohong yang berpotensi merugikan publik.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tambah Nesan.
Relawan Taruna 45 mendesak agar kepolisian segera memanggil pihak terkait dalam waktu 3×24 jam guna mencegah potensi kegaduhan lebih lanjut di Karawang.
“Kami ingin memastikan Pilkada Karawang berjalan kondusif, bebas dari hoaks yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas Nesan. (Ari/Red)