Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Satu tewas tiga luka berat dan satu luka ringan akibat tabrakan maut yang melibatkan truk D 8231 XW dan minibus F 1328 VN, di KM 64 Tol Bocimi arah Sukabumi, Minggu 26 Oktober 2025, dini hari.
Korban tewas Sumarni (40), warga Kampung Pamoyanan, Desa Lengkongjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Korban meninggal di tempat kejadian.
Sedang tiga korban luka berat, Sandi (37 ), H (17) anak dari Sumarni, Dista Julian Nurpriatna (20), dan satu korban luka ringan Yusep Rustandi (44), pengemudi minibus asal Kampung Sampalan, Lengkong. Keseluruhan korban merupakan penumpang minibus.
Kepala Induk PJR Tol BORR dan Bocimi, Kompol Suwito membenarkan peristiwa tersebut. “Korban satu orang meninggal dunia serta empat luka-luka. Semua korban sudah dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Suwito menerangkan, kecelakaan berawal saat kendaraan truk bernomor polisi D 8231 XW yang dikemudikan Dida Rohmat (46), warga Bandung, mengalami pecah ban depan kanan. Pengemudi kemudian menghentikan kendaraan di bahu jalan untuk mengganti ban.
Pada saat bersamaan, melaju Daihatsu Sigra dari arah yang sama. Diduga pengemudi kurang waspada dan tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menyebabkan oleng lalu menabrak bagian belakang truk.
Peristiwa ini menyebabkan kedua kendaraan berhenti di bahu jalan dalam posisi normal menghadap ke arah selatan. Kerugian materil dari insiden ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Petugas dari PJR dan Unit Laka Lantas Polres Kabupaten Sukabumi segera mendatangi lokasi peristiwa, guna melakukan pendataan, dan untuk mengevakuasi kendaraan yang terlibat ke Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kabupaten untuk penanganan lebih lanjut. (*)
