PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang bersih, transparan, objektif, dan berkeadilan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas SPMB 2026 yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Selasa (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, jajaran Forkopimda, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, kepala OPD terkait, organisasi pendidikan, hingga para kepala sekolah se-Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa penandatanganan fakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kesungguhan seluruh pihak untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini merupakan komitmen kita bersama untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang,” tegas Anom.

Menurutnya, tantangan pelaksanaan SPMB tahun ini semakin kompleks karena sebagian besar proses dilakukan secara digital. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan yang lebih intensif kepada masyarakat.

Anom mengaku masih banyak orang tua yang belum familiar dengan istilah dan mekanisme pendaftaran daring. Bahkan, ia menemukan langsung masyarakat yang kebingungan hanya karena diminta membuat akun untuk proses pendaftaran.

Baca Juga:  Kargo Perdana di Bandara Kertajati 900 Ekor Domba dari Australia

“Saya bertemu ibu-ibu yang bingung. Mereka bertanya, ‘Pak, kami disuruh bikin akun, apa itu akun?’ Ini fakta yang harus kita pahami bersama. Jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena kurangnya informasi,” ungkapnya.

Karena itu, Bupati meminta Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait untuk memperkuat layanan bantuan atau helpdesk selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Menurutnya, keberadaan helpdesk yang aktif dan responsif sangat penting agar masyarakat mendapatkan pendampingan ketika mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

“Jangan sampai masyarakat kesulitan lalu tidak tahu harus bertanya ke mana. Harus ada tim yang membantu dengan ikhlas dan memberikan solusi yang jelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Drs. Supa’at, menjelaskan bahwa penandatanganan fakta integritas bertujuan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan SPMB yang bebas dari maladministrasi, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan wewenang.

Ia menyebutkan, pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan non-diskriminatif sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

Baca Juga:  Keluarga Besar Abdul Azis Selenggarakan Walimatussafar Umroh

“Kegiatan ini menjadi penguat komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Penandatanganan fakta integritas tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, inspektorat, Disdukcapil, Kominfo, Dinas Sosial, organisasi profesi pendidikan, organisasi keagamaan, Dewan Pendidikan, MKKS, K3S, hingga koordinator wilayah kecamatan.

Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lancar, transparan, dan mampu menjamin setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

“Yang paling penting adalah hak-hak warga kita untuk mendapatkan pendidikan. Jangan sampai hak itu terabaikan,” pungkas Bupati Anom Widiyantoro.