Karawang, MEDIASERUNI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat (Jabar) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, Senin 20 Mei 2024, terkait kasus ruislag Pemkab Karawang dengan PT JIL.

Selain rumah pribadi Sekda Acep Jamhuri, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Yakni Kantor Dinas PUPR Karawang, ruang kerja Sekda Karawang dan Kantor BPKAD Karawang.

“Hari ini kita melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus ruislag Pemda Karawang dengan PT JIL,” ucap Ketua Tim Penyidik Kejati Jabar, Agus Sastrawan, usai penggeledahan.

Agus pun menegaskan, dengan penggeledahan ini kasusnya jadi terang benderang. “Penggeledahan ini dilakukan, untuk menjadikan kasus ruislag Pemkab Karawang dan PT JIL terang benderang,” kata Agus.

Baca Juga:  Diskon Spesial Pertamax Senin dan Jumat di MyPertamina, Cashback dan Bonus Poin Menanti Hingga Akhir 2024

Dikatakan Agus juga, upaya paksa penggeledahan dilakukan untuk mencari titik terang dari kasus tersebut. “Dalam hal ini kami melakukan penggeledahan untuk memperkuat alat bukti penyidikan,” kata Agus Sastrawan.

Sekda Karawang Acep Jamhuri, di lokasi sama membenarkan perihal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Jabar. “Saya ikuti proses hukum. Dan saya juga dalam hal ini koperatif,” kata Acep Jamhuri, usai penggeledahan.

Berdasarkan pantauan, penggeledahan pertama dilakukan di Kantor PUPR Karawang, bareng dengan ruang kerja Sekda Karawang.

Usai dari ruang kerjanya, Sekda Karawang Acep Jamhuri ikut dalam satu mobil dengan penyidik, menuju salah satu kediamannya, di kawasan Alun-alun Karawang atau Jalan Brigpol Sukarna.

Baca Juga:  LAKI KBB Sebut Demo PPDB Jabar 2024 Isarat KPK Harus Turun Tangan

Sekda Karawang meninggalkan kantornya di kompleks Setda Karawang sekitar pukul 11.50 Wib bersama tim penyidik. Penggeledahan di kediaman pribadi Sekda Karawang usai sekitar pukul 13.20 Wib.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari sumber di kantor Dinas PUPR Karawang, hingga pukul 11.30 Wib penggeledahan masih berlangsung.

Namun tidak ada sumber menyebutkan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR itu terkait kasus apa. (Sarmin/Mds)