Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kecamatan Ulujami terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Ulujami di Desa Kertosari, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan dengan pemeriksaan administrasi serta peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang didanai melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tim PTPD Kecamatan Ulujami melakukan verifikasi berbagai dokumen pertanggungjawaban, mencocokkan realisasi penggunaan anggaran dengan laporan yang telah disusun pemerintah desa, sekaligus mengecek hasil pembangunan fisik yang telah dilaksanakan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan pembinaan dan masukan kepada perangkat desa terkait penyempurnaan administrasi, pelaporan kegiatan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan agar hasilnya semakin optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Polda Sumut Resmi Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Waluyo.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkala menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa.

“Monev ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana evaluasi dan pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin baik. Kami berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan maksimal dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Iyos Somantri: Jadikan Momentum Kelahiran Pancasila Memperkuat Nasionalisme dan Patriotisme

Waluyo juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Kertosari yang telah mendukung penuh pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan terus terjalin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Ulujami berharap pengelolaan anggaran desa semakin transparan, efektif, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kertosari.