PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Kesabaran warga RW 12 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, akhirnya mencapai batas. Setelah menunggu selama satu dekade tanpa kejelasan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau bina lingkungan, puluhan warga resmi menyatakan penolakan terhadap keberadaan menara telekomunikasi milik PT XL Axiata Tbk yang berdiri di wilayah mereka.

Pernyataan sikap tersebut dituangkan dalam surat resmi yang dilayangkan warga sebagai bentuk protes atas dugaan wanprestasi perusahaan dalam memenuhi komitmen sosial yang telah disepakati sejak tahun 2016.

Warga menilai perusahaan tidak menjalankan kewajiban pemberian dana pembinaan lingkungan yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Hingga memasuki tahun 2026, hak yang dijanjikan kepada masyarakat sekitar menara disebut belum diterima secara penuh.

Perwakilan warga, Andi Suswanto, mengungkapkan bahwa berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, termasuk berkomunikasi dengan pengelola aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta pihak terkait dari provider telekomunikasi tersebut. Namun, mediasi yang ditempuh belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Baca Juga:  Warga Tamelang Heboh, Mr X Tenggelam di Sungai

“Kami hanya meminta perusahaan memenuhi apa yang telah disepakati bersama. Kewajiban kompensasi CSR yang dijanjikan sejak 2016 hingga sekarang belum diselesaikan,” kata Andi, Rabu (3/6/2026).

Tak hanya menuntut pemenuhan hak warga, masyarakat juga memberikan ultimatum tegas. Apabila perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik dalam waktu dekat, warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional hingga membongkar menara telekomunikasi tersebut.

Menara yang menjadi polemik itu diketahui berdiri di kawasan padat penduduk, tepat di sekitar sempadan Sungai Kaligempol dan berada dekat area operasional Daop 4 KAI, tak jauh dari Stasiun Pemalang.

Baca Juga:  Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Tanah Karo Ditangkap, Polisi Kini Buru Otak Pelakunya

Selain persoalan kompensasi sosial, keberadaan menara yang berdekatan dengan permukiman warga juga memunculkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT XL Axiata terkait tuntutan maupun tudingan yang disampaikan warga Kelurahan Pelutan.