Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memperketat penanganan kemacetan dan keselamatan lalu lintas di titik-titik rawan, khususnya di kawasan industri. Langkah ini dilakukan melalui rekayasa jalan berkala, penyiapan jalur khusus, hingga pengerahan program inovasi seperti SIGAP PAGI dan SATGAS DISHUB.

​Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menyampaikan bahwa pihaknya berkolaborasi erat dengan Satlantas Polresta Karawang untuk mengatur arus kendaraan pada jam-jam sibuk.

​”Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00 sampai dengan 08.00 WIB dan pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB, disertai rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan,” ujar Muhana, melalui pesan tertulis WhatsApp, Kamis 17 September 2026.

Baca Juga:  130 ASN Pemalang Resmi Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Serahkan SK Lebih Awal, Bupati Anom: Pengabdian Tak Berakhir Saat Pensiun

​Khusus di kawasan industri, Muhana menjelaskan bahwa Dishub tengah menyiapkan skema pemberlakuan jalur khusus guna memecah penumpukan kendaraan pekerja. Selain itu, regulasi kendaraan berat juga menjadi perhatian mendalam.

​”Untuk mengatasi kemacetan di kawasan industri, kami akan melaksanakan rekayasa lalu lintas dan pemberlakuan jalur khusus. Ke depannya, kami berencana melakukan evaluasi kemungkinan pemberlakuan jam operasional bagi kendaraan angkutan besar,” kata Muhana menambahkan.

​Guna menunjang keselamatan berkendara, Dishub Karawang melengkapi sarana dan prasarana jalan, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), marka jalan, serta rambu-rambu lalu lintas.

Kesiapsiagaan personel juga ditingkatkan melalui patroli rutin bersama kepolisian di jalur mudik, masa libur panjang akhir tahun, hingga kawasan destinasi wisata.

Baca Juga:  JIIPE Ramadan Charity 1446 H, PT BKMS dan Tenant Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

​Di akhir keterangannya, Muhana mengimbau agar masyarakat turut aktif menjaga ketertiban di jalan raya demi keselamatan bersama.

​”Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan. Kami meminta masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada,” pungkasnya. (damar)