PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pelayanan publik di bidang penataan ruang di Kabupaten Pemalang terus mendapat perhatian. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang membuka ruang evaluasi melalui Forum Konsultasi Publik Pelayanan Informasi Penataan Ruang (ITR) Tahun 2026.
Forum yang digelar di Aula Lantai 2 DPUPR Pemalang, Selasa (15/9/2026), tersebut tidak sekadar menjadi agenda tahunan. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk menghimpun masukan langsung dari masyarakat, perangkat daerah, serta pihak terkait mengenai berbagai aspek pelayanan ITR.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam forum, mulai dari kemudahan akses layanan, sistem informasi, standar operasional prosedur (SOP), hingga tata kelola pelayanan. Berbagai masukan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan ITR dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Plt Sekretaris Dinas DPUPR Pemalang, Muhammad Riza Fahlefi, mengatakan setiap masukan yang muncul dalam forum akan menjadi bahan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Masukan dari masyarakat akan kami tangkap sebagai bahan evaluasi internal. Termasuk pelayanan ITR yang selama ini sudah diberikan kepada masyarakat,” kata Riza Fahlefi usai kegiatan.
Menurut Riza, peningkatan kualitas layanan tidak hanya menyangkut proses pelayanan yang berlangsung saat ini, tetapi juga kesiapan DPUPR menghadapi kebutuhan pelayanan berbasis digital.
Ia menyebut pengembangan pelayanan secara online menjadi salah satu arah yang akan didorong. Namun, penerapannya membutuhkan proses dan persiapan agar sistem yang dibangun nantinya dapat berjalan dengan baik.
“Untuk pelayanan online membutuhkan waktu, terutama jangka menengah dan panjang. Untuk jangka pendek, pelayanan offline juga akan kami evaluasi, termasuk proses permohonan dan pelayanannya,” ujarnya.
Riza berharap Forum Konsultasi Publik tersebut menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan pelayanan. Dengan demikian, masyarakat sebagai pengguna layanan dapat memperoleh akses informasi penataan ruang yang semakin jelas, mudah dan tertata.
Sementara itu, Kasubag DPUPR Pemalang, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tahun ini fokus membahas ITR. Banyak masukan dari pihak terkait dan masyarakat sebagai pemohon yang perlu kami evaluasi dan tindaklanjuti,” kata Indra.
Ia menambahkan, masukan yang disampaikan peserta forum menjadi bahan penting bagi DPUPR untuk melakukan pembenahan, khususnya pada aspek akses layanan, sistem informasi, SOP serta tata kelola.
“Harapannya DPUPR ke depan bisa lebih baik, terutama dari sisi kemudahan akses, sistem informasi, SOP, dan tata kelola,” ujarnya.
Hasil Forum Konsultasi Publik selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPUPR Kabupaten Pemalang dalam menyusun langkah perbaikan pelayanan ITR. Upaya tersebut diharapkan dapat menghadirkan pelayanan penataan ruang yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

