Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Sebanyak 80 aparatus sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI.

Penyematan dilakukan langsung Bupati Sukabumi, H Asep Japar, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jumat 15 Agustus 2025. Penghargaan itu diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.

Bupati Sukabumi H Asep Japar menyebut penganugerahan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN sekaligus dorongan untuk meningkatkan loyalitas, disiplin, dan kinerja.

“Tahun ini ada 230 orang penerima Satyalancana yang dibagi dalam tiga agenda. Pada peringatan HUT RI sebanyak 80 orang, Hari Jadi Kabupaten 75 orang, dan HUT Korpri 75 orang,” ujar Bupati Asep Japar.

Baca Juga:  Dari Stadion Abipraya Rende, Legenda Sepak Bola Bandung Barat Bernostalgia

Menurutnya, majunya bangsa tidak lepas dari peran penyelenggara negara, baik di pusat maupun daerah, yang juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Bupati menekankan ada empat hal penting yang harus dijalankan ASN. Pertama, melakukan akselerasi reformasi birokrasi di semua tingkatan.

Kedua, menyiapkan birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif dengan memangkas kerumitan serta memastikan pelayanan publik cepat dan berkualitas.

Ketiga, membangun mentalitas baru yang berintegritas, beretos kerja, dan berjiwa gotong royong.

Keempat, menjaga netralitas ASN agar tetap fokus pada tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Melalui Bapemperda Bahas Propemperda dan Raperda Prioritas 2024-2025

Bupati berharap ASN mampu memperkuat kinerja, mendorong efisiensi, serta meningkatkan daya saing masyarakat di era kompetisi global. (Dwika)