Karawang, MEDIASERUNI – Selama tahun 2024, program Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) menarik perhatian hingga belasan ribu pelamar. Hal ini menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat terhadap program beasiswa tersebut.
Program Kacer merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan menjadi harapan besar bagi pelajar dari berbagai jenjang pendidikan untuk mendapatkan dukungan finansial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dari jumlah pendaftar, sebanyak 9.340 peserta berhasil lolos seleksi tahap awal, sedangkan 4.068 pelamar lainnya harus gugur karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Jumlah pendaftar yang sangat tinggi ini menunjukkan kebutuhan besar masyarakat terhadap bantuan pendidikan,” ujar Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat Karawang, Irlan Suarlan, dikutip dari iNews Karawang, Jumat 8 November 2024.
Namun, menurut Irlan, dari total 9.340 pelamar yang diterima di tahap awal, sekitar 4.068 harus ditolak karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.
“Tahun ini, penerima beasiswa terbagi berdasarkan jenjang pendidikan: 16 orang untuk tingkat SD, 506 orang tingkat SMP, 6.684 orang tingkat SMA/Kejuruan, dan 2.134 orang untuk tingkat perguruan tinggi,” jelasnya.
Para peserta yang lolos tahap awal diharuskan menyelesaikan proses pemberkasan hingga 11 November 2024.
“Seleksi masih berlangsung. Saat ini, kami sedang dalam proses verifikasi berkas fisik, yang akan menentukan hasil akhir. Bagi peserta yang tidak memenuhi tenggat waktu atau persyaratan berkas, mereka akan digugurkan dan posisinya digantikan oleh pendaftar lain yang memenuhi kriteria,” tambah Irlan.
Program Beasiswa Kacer ini berfokus memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi atau yang berasal dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Kategori Beasiswa Kacer
Beasiswa Berprestasi: Diberikan untuk mahasiswa dengan prestasi akademik atau non-akademik yang unggul.
Beasiswa Kurang Mampu: Diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Persyaratan
Berdomisili di Kabupaten Karawang, terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi yang diakui, memiliki IPK minimal tertentu (misalnya di atas 3.0 untuk kategori beasiswa berprestasi)
Selain itu, calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu (untuk beasiswa kurang mampu).
Prosedur Pendaftaran biasanya dilakukan secara online melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Karawang atau Dinas Pendidikan setempat. Calon penerima beasiswa wajib mengisi formulir, melampirkan dokumen pendukung, dan mengikuti proses seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Proses seleksi mencakup verifikasi dokumen, wawancara, serta penilaian prestasi akademik atau kondisi ekonomi keluarga. Langkah-langkah ini bertujuan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar memerlukan dukungan pendidikan.
Dengan Beasiswa Karawang Cerdas, pemerintah daerah berharap dapat mendorong lebih banyak generasi muda dari Karawang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena kendala finansial. (Ari/*)