Karawang, MEDIASERUNI – Cadisdik Wilayah IV Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi pentingnya edukasi bagi para kepala sekolah dan komite sekolah Sekabupaten Karawang, terkait pemahaman tentang sumbangan dana pendidikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan itu berlangsung di salah satu hotel di wilayah Karawang Barat, Selasa 10 September 2024, dibuka langsung Kepala Cadisdik Wilayah IV, Dr. Budi Hermawan, S.Pd., M.Phil, yang menekankan perbedaan antara sumbangan sukarela dan pungutan yang tidak sesuai aturan.
Budi mengingatkan agar kebijakan pungutan tidak melanggar peraturan dan merugikan pihak sekolah atau orang tua. “Kita harus sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pungutan di sekolah. Jangan sampai ada tindakan yang melanggar aturan dan merugikan pihak sekolah atau orang tua,” ujar Budi.
Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, diwakili Drs. H.M.S. Iriyanto, Dedi Dewanto dan M. Yudi Ahadiyat, S.H., juga hadir untuk mengingatkan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap peraturan.
Mereka menekankan bahwa kepala sekolah dan komite harus bekerja dengan niat baik dan melaporkan jika ada pemerasan. “Kami mengimbau seluruh kepala sekolah dan komite untuk bekerja dengan ikhlas, niatkan sebagai ibadah,” kata Iriyanto.
Iriyanto juga menambahkan agar memastikan semua kebijakan sesuai aturan. “Jika ada oknum yang mencoba melakukan pemerasan, jangan takut untuk melaporkannya,” tegas Iriyanto.
Salah satu sorotan adalah praktek pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di mana sering kali janji jalan pintas berakhir mengecewakan. Sosialisasi ini juga menggarisbawahi pentingnya mematuhi Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang melarang pungutan tidak beraturan.
Acara ini menutup dengan pesan kuat tentang pentingnya bekerja sesuai aturan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan adil. (Ilham Ardiansyah/Mediaseruni)