Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) digeledah KPK, Kamis 17 September 2026, untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk.

“Penggeledahan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) ini,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengatakan tim penyidik menyisir beberapa lokasi strategis di lingkungan kementerian tersebut. Salah satu area utama yang diperiksa adalah ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Baca Juga:  Polres Karawang Periksa Senjata Api Personel untuk Pastikan Keamanan

Budi juga menambahkan, seluruh proses penggeledahan masih berjalan dan pihak lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala sebagai bentuk transparansi hukum.

Meski ada proses pemeriksaan ketat oleh tim KPK, situasi operasional di kantor Kementerian ATR/BPN terpantau berjalan kondusif. Pegawai kementerian tetap melayani masyarakat dan menjalankan tugas harian seperti biasa.

Di saat yang sama, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) memperketat penjagaan di akses masuk gedung lokasi pemeriksaan guna memastikan proses penyidikan berlangsung lancar. (*)