Karawang, MEDIASERUNI – Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., memulai langkah pertamanya sebagai anggota dewan dengan menyosialisasikan Perda Desa Wisata di Kecamatan Cilebar, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilakukan Pipik, merupakan bagian dari upayanya untuk mendorong pengembangan potensi wisata di wilayah Kecamatan Cilebar, Karawang.
“Kecamatan Cilebar memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi desa wisata, seperti hutan mangrove, wisata kuliner perikanan, wisata pantai, dan pertambakan,” jelas Pipik.
Dalam sosialisasi ini, Pipik menekankan pentingnya memaksimalkan potensi lokal untuk menarik wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.
Pipik juga menyampaikan apresiasi kepada Camat Cilebar, aparat desa, masyarakat, tokoh setempat, dan pemuka agama yang turut hadir dan mendukung acara ini.
Perda Desa Wisata mencakup aspek pemetaan potensi wisata yang berbasis pada sumber daya alam, budaya, dan kreatifitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pariwisata, berperan aktif dalam menyediakan fasilitas yang menunjang daya tarik desa-desa wisata potensial.
Pipik berharap, sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat meningkatkan perekonomian lokal melalui pengembangan pariwisata berbasis desa. (Ari/*)