Karawang, MEDIASERUNI.ID – Nama PT Cipaga Mas menjadi sorotan setelah disebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam polemik yang mencuat pascaaksi masyarakat Karawang Selatan di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang.
H. Jenal Aripin, selaku pemilik PT Cipaga Mas, membenarkan bahwa perusahaan tersebut memang memiliki armada angkutan dan terdapat kerja sama dengan PT JUI SHIN terkait penggunaan kendaraan untuk mengangkut material.
Namun, H. Jenal Aripin menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses kerja sama tersebut maupun operasional harian kendaraan.
Menurutnya, kerja sama dilakukan oleh divisi kendaraan dan bagian marketing kendaraan di perusahaan. Ia mengaku baru mengetahui adanya penggunaan armada tersebut ketika melakukan pemeriksaan laporan bulanan perusahaan.
“Betul, PT Cipaga Mas yang disebut Pak Gubernur itu milik saya. Untuk kerja sama dengan PT JUI SHIN juga benar ada. Tetapi yang melakukan kerja sama bukan saya. Itu dilakukan divisi bagian kendaraan dan marketing kendaraan,” ujar H. Jenal Aripin kepada awak media.
Ia menjelaskan, dirinya tidak mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu dari divisi terkait mengenai kerja sama tersebut. Informasi mengenai penggunaan armada baru diketahui ketika dirinya memeriksa laporan bulanan perusahaan.
“Saya tidak pernah tahu operasional harian mobil. Saya tahunya ketika laporan bulanan saya periksa. Dari laporan itu saya mengetahui ada kendaraan Cipaga Mas yang digunakan untuk MPB,” katanya.
Setelah mengetahui adanya penggunaan armada tersebut, H. Jenal Aripin mengaku langsung mengambil tindakan dengan menghentikan operasional kendaraan yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
“Saat saya mengetahui kendaraan Cipaga Mas digunakan untuk MPB, saat itu juga saya hentikan operasionalnya,” tegasnya.
H. Jenal Aripin juga menegaskan bahwa penggunaan armada tersebut sudah dihentikan sekitar satu bulan sebelumnya. Karena itu, menurutnya, kondisi yang disebutkan saat ini perlu dilihat berdasarkan waktu dan laporan operasional perusahaan.
“Kalau Pak Gubernur menyampaikan seperti itu, kendaraan tersebut sudah satu bulan tidak digunakan lagi. Sebulan yang lalu, saat saya melakukan pengecekan laporan perusahaan, saya langsung hentikan,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kerja sama secara langsung dengan MPB. Menurutnya, divisi kendaraan memiliki tugas untuk mencari pekerjaan angkutan bagi armada perusahaan, termasuk ketika terdapat kebutuhan kendaraan dari pihak lain.
“Jadi tidak benar kalau saya yang melakukan kerja sama dengan MPB. Yang ada, kepala kendaraan saya menjalankan tugas untuk mencari angkutan. Ketika JUI SHIN membutuhkan kendaraan, prosesnya dilakukan melalui divisi tersebut dan tidak melalui saya,” pungkas Jenal Aripin. (Iman)

