PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, mulai memasuki tahapan penting. Dua kandidat calon kepala desa tampil menyampaikan visi, misi, serta program unggulan masing-masing sebagai upaya merebut kepercayaan masyarakat untuk memimpin desa selama periode 2027–2035.
Pemaparan visi dan misi yang berlangsung di Pendopo Desa Lenggerong, Jumat (30/10/2026), dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bantarbolang serta masyarakat dan pendukung kedua calon. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi warga untuk mengenal lebih dekat arah pembangunan yang ditawarkan masing-masing kandidat.
Dalam pemaparan tersebut, calon kepala desa nomor urut 2, Aenun Maghfiroh, mengangkat visi religius, yakni “Mewujudkan Desa Lenggerong yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”. Visi tersebut mengandung harapan terciptanya desa yang baik, sejahtera, penuh keberkahan, serta mendapatkan rida Allah SWT.
Untuk mewujudkannya, Aenun menawarkan sejumlah misi, mulai dari penguatan keimanan dan ketakwaan masyarakat, membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, jujur, dan berorientasi pada pelayanan publik, hingga meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia juga menempatkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelestarian budaya sebagai bagian penting dari arah kebijakannya. Penguatan keamanan, ketertiban, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan turut menjadi perhatian.
Sejumlah program konkret turut dipaparkan, di antaranya pengembangan majelis taklim bagi generasi muda, peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan TPK, serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Selain itu, Aenun berencana mengoptimalkan kinerja perangkat desa, memperkuat transparansi anggaran, mengembangkan BUMDes berbasis potensi lokal, dan membuka ruang pelatihan bagi generasi muda.
Penguatan kelembagaan desa seperti BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, serta RT/RW juga masuk dalam agenda programnya. Tak ketinggalan, peningkatan pelayanan Posyandu, pelestarian seni budaya lokal, dan gerakan menjaga kebersihan lingkungan menjadi bagian dari komitmen yang ditawarkan.
Sementara itu, calon kepala desa nomor urut 1, Eka Kusworo Nugroho, yang berprofesi sebagai pengacara, membawa gagasan dengan tajuk “LENGGERONG BERSIH”, akronim dari Kebarengan, Edukatif, Religius, Sehat, dan Harmonis.
Melalui konsep Kebarengan, Eka ingin menghidupkan kembali semangat kebersamaan masyarakat melalui kegiatan gotong royong secara rutin serta mengoptimalkan fungsi Pos Kamling demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Pada bidang Edukatif, ia menawarkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya kalangan pemuda. Program yang disiapkan meliputi penyediaan koran dinding di tempat umum, mengaktifkan perpustakaan desa dan mobil perpustakaan keliling, serta mendukung pengembangan olahraga sejak usia dini.
Di bidang Religius, Eka menekankan pentingnya menjaga tradisi keagamaan dan budaya leluhur, seperti sedekah bumi dan ziarah makam. Ia juga berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru mengaji TPQ serta Ketua RT/RW. Transparansi pengalokasian anggaran yang bersumber dari keberadaan pabrik-pabrik di wilayah desa untuk kesejahteraan masyarakat turut menjadi salah satu gagasan yang disampaikan.
Adapun dalam aspek Sehat, Eka berencana membangkitkan kembali aktivitas olahraga masyarakat, termasuk sepak bola desa. Ia juga mendorong peningkatan kesadaran warga terhadap pentingnya pelayanan Posyandu dan menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan harmonis.
Dua kandidat dengan latar belakang dan pendekatan program berbeda tersebut kini sama-sama berupaya mendapatkan mandat masyarakat Desa Lenggerong. Keduanya membawa tawaran pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mendorong kemajuan desa dalam delapan tahun mendatang.
Sebagai informasi, masa jabatan kepala desa dalam ketentuan terbaru Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa adalah delapan tahun, dengan batas maksimal dua kali masa jabatan. Sementara itu, pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.
Momentum pemaparan visi dan misi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan. Bukan sekadar melihat popularitas kandidat, tetapi juga mencermati rekam jejak, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta realistis tidaknya program yang ditawarkan.
Siapa pun yang nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat, harapan besarnya tetap sama: menghadirkan pemerintahan desa yang amanah, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga Desa Lenggerong.
