PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pemalang seiring dugaan korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang jasa memang menggetarkan seluruh elemen di daerah ini. Heru Kundhimiarso, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, mengaku sangat terkejut sebagai mitra dan penyelenggara negara, namun menegaskan roda pemerintahan mutlak harus terus berjalan demi pelayanan masyarakat.

“Kita sama-sama mitra pemerintah, hati pasti kaget tentunya melihat apa yang terjadi. Namun di atas segalanya, kita berharap pemerintahan tetap berjalan dengan baik, terus melayani publik dan menjalankan tugas negara seperti sedia kala,” ujar Heru dengan nada berwibawa.

Di sisi lain, Heru juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah yang diambil KPK. Ia menegaskan aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan, dan tentu saja langkah ini tidak diambil sembarangan.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan KPK. Tentu mereka punya kewenangan, sudah melakukan observasi, mengumpulkan data serta bukti-bukti yang kuat jauh sebelumnya sebelum bertindak,” tambahnya.

Poin yang paling menonjol, Heru mengungkapkan bahwa pihak DPRD sebenarnya sudah berulang kali memberikan peringatan keras, menjalankan fungsi kontrol, hingga memberikan catatan kritis bahkan “lampu merah” kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga:  H. Jenal Aripin Reses di Desa Tamansari, Laporan Pembangunan Jalan Sama Warga

“Jauh-jauh hari juga kita sudah mengingatkan berkali-kali lewat fungsi dan kewenangan kita, agar pemerintahan berjalan benar. Bahkan saya sudah menyampaikan kritik keras sampai memberikan tanda merah pada waktu itu. Saya sudah katakan: keadaan sedang tidak baik-baik saja, ayo jalankan pemerintahan dengan benar, jangan neko-neko,” ungkap Heru mengenang langkah pengawasan yang telah dilakukan pihaknya.

Kini terkait sikap DPRD selanjutnya, Heru menjelaskan bahwa ranah penegakan hukum sepenuhnya adalah wewenang aparat hukum. Namun DPRD akan segera melakukan langkah evaluasi dan pengendalian menyeluruh, baik dari sisi administrasi internal maupun kemitraan antar lembaga guna memastikan pelayanan tetap terjaga.

“Kita menyikapi ini bukan masuk ranah hukum—itu urusan penegak hukum. Tapi yang akan kita lakukan segera adalah evaluasi dan pengendalian, baik internal administratif maupun kerja sama kita dengan pihak lain. Masyarakat tetap butuh pelayanan, pemerintahan harus jalan apa pun kondisinya,” tegasnya.

Terkait isu apakah ada anggota dewan yang turut terseret dalam kasus ini, Heru menyatakan belum memiliki data detail. Ia pun berharap sekuat tenaga tidak ada wakil rakyat yang terlibat.

“Saya belum tahu data detailnya. Harapannya sih tidak ada. Dari lebih dari 20 anggota dewan ini siapa yang terlibat atau tidak, kita belum tahu semuanya masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan. Harapannya memang tidak ada,” ucapnya jujur.

Baca Juga:  MTS Al Barokah Wujudkan Sekolah Yang Asri, Ramadan Dorong Peningkatan Talenta

Heru tak menampik bahwa peristiwa ini bagaikan datangnya “tsunami kedua” yang menghantam Pemalang. Meski berat, ia berharap ini menjadi pelajaran berharga agar kesalahan serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Faktanya ya ini yang terjadi, mau bagaimana lagi. Tsunami kedua terjadi di Pemalang. Padahal kita sudah mengingatkan, mengkritisi berbagai hal, tapi inilah kenyataannya. Semoga ini menjadi peringatan besar bagi kita semua untuk lebih menjaga amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Heru Kundhimiarso.