Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Hj. Rina Rosmaniar Japar resmi dilantik sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sukabumi periode 2026-2029. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Pelantikan berlangaung di Pendopo Sukabumi, Senin 27 Juli 2026..
Bupati Asep Japar menegaskan, LKKS memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengoordinasikan berbagai lembaga kesejahteraan sosial.
“Sinergi antarlembaga dibutuhkan untuk menghadirkan pelayanan sosial yang lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Asjap.
Ia juga mendorong LKKS memperluas kemitraan serta menghadirkan inovasi pelayanan sosial yang adaptif. Sebab, persoalan kesejahteraan tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Semangat gotong royong, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial harus menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” ujar Asep.
Sementara itu, Ketua LKKS Kabupaten Sukabumi Hj. Rina Rosmaniar Japar menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan kesejahteraan sosial melalui peran aktif organisasi sebagai mitra pemerintah.
“LKKS akan memberikan kontribusi terbaik melalui pemikiran, tenaga, keahlian, serta berbagai program yang berdampak bagi masyarakat,” ucap Rina. Rangkaian pelantikan ditutup dengan penyerahan bantuan sosial kepada penerima manfaat. (Irma)

