logo

Ini Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Kalau Masih Berharap Pahalanya

penyembelihan hewan kurban
Penyembelihan hewan kurban paling baik dilakukan setelah salat idul adha. (Mediaseruni)

MEDIASERUNI – Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban momen penting bagi umat Islam. Dimana umat Muslim melaksanakan amalan sunnah paling utama, yaitu menyembelih hewan kurban seperti sapi atau kambing.

Namun, tahukah kalau menyembelih hewan kurban ternyata mempunyai batas waktu yang diperbolehkan, sehingga hewan yang dikurbankan dihitung sebagai pahala kurban bagi shohibul qurban.

Baca Juga:  Ancaman 15 Tahun Penjara, Polres Karawang Tetapkan Pimpinan Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan

Berkurban adalah salah satu bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain menunjukkan ketakwaan, berkurban juga mengajarkan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama dan mempererat tali silaturahmi.

Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada 10 Dzulhijjah setelah salat Idul Adha. Selain itu, penyembelihan hewan kurban juga dapat dilakukan pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (total 3 hari).

Baca Juga:  Intip Hunian ASN di IKN Nusantara, Wujudkan Kota Modern dan Berkelanjutan 560 Unit Siap Huni

Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, ulama Ahlussunnah dunia asal Suriah, anggota Dewan Fiqh di Makkah, Jeddah, India, Amerika dan Sudan, menyebutkan bahwa waktu paling afdhal untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha setelah ibadah salat Id di siang hari (sebelum memasuki waktu dzuhur atau sebelum matahari terbenam).

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566