Subang, MEDIASERUNI.ID – Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi Gabungan. Operasi ini menyasar kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, kendaraan yang diduga hasil tindak pidana pencurian, serta antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Sabtu 7 November 2026, malam.
Kegiatan diawali apel pratugas pukul 21.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., di wilayah jalur kota. Kegiatan tersebut turut melibatkan Wakapolres Subang, para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel Polres Subang.
Operasi gabungan ini juga melibatkan personel Subdenpom Subang dan Satpol PP Kabupaten Subang sebagai bentuk sinergitas lintas instansi menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Kapolres Subang menekankan pentingnya kesiapan personel, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta pelaksanaan tugas secara profesional dan humanis.
“Operasi ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas,” ucap Kapolres.
Pelaksanaan KRYD dibagi ke dalam beberapa wilayah, meliputi jalur kota, tengah, selatan, dan utara. Untuk jalur kota, patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Subang dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik keramaian.
Mulai dari kawasan Simpang GOW, Jalan KS Tubun, Jalan Darmodiharjo, Terminal Subang, Jalan Otista, Jalan Wangsa Gofarana, Alun-Alun Subang, hingga kawasan Simpang Wisma Karya.
Sementara itu, patroli di wilayah tengah, selatan, dan utara dilaksanakan oleh masing-masing Kapolsek jajaran bersama personel di wilayahnya.
Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas, patroli ke lokasi rawan kriminalitas, serta memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran, konsumsi minuman keras, balap liar, maupun aktivitas geng motor yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Subang berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana C3 dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Polres Subang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. (Jajang)
