Depok, MEDIASERUNI.ID – Aksi pencurian terorganisir terjadi di toko grosir sembako, Ruko Mitra Niaga, Jalan Abdul Gani 1, Jatimulya, Cilodong, Depok, Sabtu 2 Mei 2026, sore.
Empat pelaku terdiri tiga pria dan satu wanita berjilbab menjalankan modus transaksi berulang. Mereka memanfaatkan kelengahan kasir hingga membawa kabur barang senilai lebih dari Rp13 juta.
Awalnya, seorang pelaku datang berbelanja. Transaksi pertama berjalan normal dan dibayar lunas, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak toko.
Sekitar 30 menit kemudian, komplotan kembali dengan pesanan lebih besar. Situasi kasir mulai berubah saat transaksi kedua berlangsung.
Seorang perempuan dalam kelompok itu mengalihkan perhatian kasir melalui percakapan panjang. Sementara itu, pelaku lain mengangkut barang sesuai nota tanpa pengawasan ketat.
Barang-barang kemudian dibawa keluar tanpa verifikasi pembayaran. Pelaku sempat memberi kesan transaksi akan segera diselesaikan.
Kasir baru menyadari kejanggalan sekitar 10 menit setelah pelaku pergi. Saat itu diketahui barang dagangan telah hilang tanpa pembayaran.
Rekaman CCTV memperlihatkan tiga pelaku secara jelas, termasuk kendaraan yang digunakan, yakni mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2389 KAS.
Pemilik toko, Parulian Sitanggang (45), melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukmajaya dengan nomor laporan STTP/247/B/V/2026.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta, sebagian besar berupa kebutuhan pokok yang diambil pelaku,” ucap Parulian.
Kasus tersebut kini dalam penyelidikan. Polisi sendiri sudah mengidentifikasi pelaku serta menelusuri kendaraan yang digunakan saat aksi berlangsung. (*)
Sumber Humas MIO Indonesia
