Kabupaten Garut MEDIASERUNI – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kabupaten Garut menggelar Musyawarah XV/2024 di Mustika Resto & Garden Party, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, pada Minggu 22 September 2024.
Ketua ORARI Lokal Kabupaten Garut, Yayat Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan musyawarah ini merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Masa jabatan kepengurusan ORARI Lokal berlangsung selama tiga tahun kepengurusan periode 2021-2024.
“Musyawarah ini adalah pertama untuk menilai pertanggung jawaban pengurus ORARI Lokal Kabupaten Garut Masa Bakti 2024. Yang kedua adalah, membuat program umum ORARI Lokal yang akan dilaksanakan oleh pengurus berikutnya,” ujar Yayat
Dalam musyawarah ini juga diadakan pemilihan Ketua dan Pengurus DPP (Dewan Pengawas dan Penasehat) Orari Lokal Garut. Yayat menegaskan, program yang disusun dalam musyawarah ini akan menjadi panduan bagi pengurus baru agar sesuai dengan AD/ART ORARI. Ia juga menyebutkan bahwa setelah terpilihnya ketua, pengurus baru akan diusulkan kepada ORARI Jawa Barat untuk dikukuhkan.