Kotabumi,Media Seruni– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat monitoring realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025 sekaligus membahas rencana proyeksi Pendapatan Daerah untuk Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas fiskal daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., di ruang kerja Sekda, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:  Nuzulul Qur’an dan Ikhtiar Mendekatkan Diri pada Al-Qur’an di Era Modern

Dalam pembahasan, dilakukan evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025 dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah, sekaligus mengidentifikasi potensi peningkatan pendapatan yang dapat dioptimalkan pada tahun anggaran mendatang. Proyeksi pendapatan 2027 disusun dengan mempertimbangkan tren realisasi, potensi ekonomi daerah serta strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.

Sekretaris Daerah menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan secara terukur dan akuntabel. Upaya optimalisasi PAD diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif selaras dengan visi Lampung Utara Bermartabat, Maju, Aman dan Sejahtera.

Baca Juga:  Pilkada Karawang 2024: Jadikan Pesta Demokrasi yang Menggugah Semangat Rakyat

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M., Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Dr. Desyadi serta jajaran pejabat terkait. (Hairudin)