Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengapresiasi kesadaran masyarakat membayar pajak. Setoran pajak ini berdampak langsung pada sektor pendidikan, di mana hampir satu juta siswa di Jawa Barat bisa menikmati bantuan fasilitas sekolah secara maksimal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan ketaatan warga membayar pajak adalah kunci utama di balik program sekolah gratis di wilayahnya. “Total dana yang disediakan untuk para siswa mencapai Rp73 miliar pada 2026,” kata Gubernur Dedi, Selasa 22 September 2026.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) untuk membantu 31.663 siswa SMA dan SMK Swasta yang tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Negeri.

Rinciannya sebut Dedi, untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000 per bulan untuk setiap siswa SMA dan Rp 175.000 per siswa SMK. “Pajak dari masyarakat juga digunakan membayar dana sumbangan pendidikan atau uang pangkal sekolah swasta yang nilainya Rp 1,5 juta per tahun per siswa,” ucapnya.

Baca Juga:  HUT Satpol PP dan Satlinmas, Bupati: Satpol PP dan Satlinmas Garda Terdepan Pemerintah Daerah

Pemanfaatan dana pajak masyarakat di Jawa Barat disalurkan ke dalam empat program prioritas sektor pendidikan. Alokasi terbesar, yaitu sebesar Rp 1,2 triliun, dikucurkan untuk biaya operasional sekolah yang menyasar hampir satu juta siswa.

Dana ini dialokasikan di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru untuk mendanai fasilitas dasar seperti pembayaran listrik, air, hingga pembangunan ruang kelas dan sekolah baru.

Selain itu, anggaran sebesar Rp 70 miliar disiapkan khusus untuk bantuan perlengkapan siswa kurang mampu. Sebanyak 38.887 siswa menerima bantuan paket perlengkapan sekolah, terdiri dari seragam, sepatu, tas, dan buku dengan nilai total Rp 1,8 juta per siswa setiap tahun.

Untuk mencegah angka putus sekolah, Pemprov Jabar turut mengalokasikan dana Rp 70 miliar lagi. Anggaran ini dimanfaatkan untuk membiayai subsidi iuran bulanan sebesar Rp 600.000 per siswa per tahun bagi 117.457 murid yang terancam putus sekolah.

Baca Juga:  Kang HJA Hadiri Pengajian Muslimat PCNU Kabupaten Karawang, Disambut Penuh Antusias Ribuan Jamaah

“Ini semua yang membiayai warga jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar,” kata Dedi. (*)