Bandung, MEDIASERUNI.ID – Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, menegaskan komitmen Pemprov Jabar mengembangkan pondok pesantren sebagai bagian dari upaya membentuk generasi berakhlak mulia.

Herman menyampaikan, program pengembangan pesantren telah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk APBD 2026 dan dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Baca Juga:  Brigitta Dhinar, Teknisi Pemeliharaan Proteksi Karawang Tunjukan Peran Kartini Masa Kini Jaga Keandalan Listrik PLN

“Pengembangan pesantren dan sarana keagamaan sudah tercantum dalam SIPD dan RPJMD,” ujarnya di Bandung, Sabtu 26 April 2025.

Dalam SIPD, terdapat nomenklatur pembangunan dan perbaikan ruang kelas baru pesantren, pengembangan kegiatan pesantren, dukungan operasional organisasi keagamaan, serta pembangunan dan rehabilitasi masjid, musala, dan madrasah.

Herman menambahkan, nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025–2029 telah ditandatangani oleh Gubernur dan DPRD. Di dalamnya, pengembangan pesantren menjadi bagian penting dalam mewujudkan Misi 1 “Jabar Istimewa”, yaitu mencetak sumber daya manusia berkarakter unggul.

Baca Juga:  Dandim Turun Langsung Bersama Masyarakat Bersihkan Sisa Banjir di Denpasar

“Kebijakan diarahkan pada penguatan sekolah terbuka, pesantren, dan sekolah berbasis agama, terutama di daerah afirmasi,” tegasnya. (*)