logo

,

Penting Akurasi Data untuk Pilkada 2024, Itu Ditekankan KPU Karawang

IMG-20240811-WA0053
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilukada 2024.

Karawang, MEDIASERUNI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure Karawang, dihadiri Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran Jabar, serta PPK se-Kabupaten Karawang pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Baca Juga:  Papahare di Perum Karawang Sakinah Puncak Perayaan HUT Kemerdekaan ke 78

Saeful Bahri, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih diawali dari data DP4 yang bersumber dari Dirjen Dukcapil dan data pemutakhiran dari lapangan.

“Tujuannya adalah memastikan keakuratan data pemilih yang nantinya akan digunakan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),”ujar Saeful Bahri

Bahri mencatat bahwa terdapat beberapa tantangan, seperti data penduduk yang sudah meninggal, tidak berdomisili, atau baru sebagai pemilih potensial.

Baca Juga:  BPBD Karawang Bentuk Tim Penyelamatan Monyet Liar di Cikampek

Ia menegaskan data ini harus disinkronkan dengan sistem administrasi kependudukan yang dinamis, seperti perpindahan penduduk atau adanya data ganda.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566