PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus mendorong peningkatan kualitas fasilitas publik melalui rencana penataan Lapangan Wanakrida, Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang. Pembangunan tersebut dirancang untuk meningkatkan fungsi lapangan sebagai sarana olahraga sekaligus ruang aktivitas masyarakat.

Rencana pembangunan itu disosialisasikan kepada masyarakat dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya di pendopo Kecamatan Bantarbolang,Rabu 28/10/2026

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog untuk menjelaskan konsep pembangunan sekaligus menyerap masukan warga sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Pembangunan Jalan DPUTR Kabupaten Pemalang, Andi Lala, menjelaskan bahwa rencana penataan Lapangan Wanakrida berangkat dari kebutuhan menghadirkan fasilitas publik yang lebih representatif dan multifungsi.

Menurutnya, pembangunan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan lapangan sepak bola yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Sebaliknya, fasilitas yang sudah ada akan ditingkatkan dengan penambahan sarana pendukung agar dapat digunakan untuk berbagai aktivitas.

“Lapangan yang sudah ada ini justru akan kita tingkatkan fungsinya, sehingga tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat lainnya,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam forum sosialisasi.

Lapangan Sepak Bola Tetap Dipertahankan

Salah satu poin utama dalam sosialisasi adalah penegasan bahwa fungsi Lapangan Wanakrida sebagai sarana sepak bola tetap dipertahankan. Penjelasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan perubahan fungsi lapangan akibat pembangunan fasilitas baru.

Baca Juga:  Kepergok Curi Motor di Rengdengklok Warga Pedes Nyaris Diamuk Massa

Dalam konsep yang dipaparkan, kawasan tersebut direncanakan dilengkapi jogging track dengan lebar sekitar tiga meter. Penataan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lahan serta keberadaan jalan di sisi utara dan selatan lapangan.

Konsekuensinya, dimensi lapangan sepak bola perlu disesuaikan dengan rancangan keseluruhan. Namun, DPUTR menyampaikan bahwa ukuran yang direncanakan tetap mengacu pada standar lapangan sepak bola yang menjadi pedoman teknis.

Dalam forum tersebut, ukuran lapangan dipaparkan berada pada kisaran panjang 100 meter dan lebar sekitar 50 meter. Adapun ukuran final dan tata letak fasilitas akan mengikuti hasil pematangan desain teknis.

Penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan olahraga yang lebih tertata, nyaman, dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa menghilangkan fungsi utama lapangan.

Masukan Masyarakat Menjadi Bahan Evaluasi

DPUTR juga merespons perhatian masyarakat yang berkembang melalui media sosial terkait rencana pembangunan Lapangan Wanakrida. Berbagai pertanyaan, kritik, dan masukan dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Melalui sosialisasi, pemerintah berupaya menyampaikan informasi secara lebih terbuka agar masyarakat memahami konsep pembangunan secara menyeluruh. Dialog tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi mengenai fungsi lapangan dan fasilitas yang dibutuhkan.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan fasilitas publik benar-benar menjawab kebutuhan pengguna. Dengan komunikasi yang baik, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan dan pelaksanaan pembangunan diharapkan memperoleh dukungan masyarakat.

Di sisi lain, percepatan persiapan pekerjaan turut menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan dinilai semakin terbatas menjelang musim hujan. Meski demikian, pelaksanaan tetap perlu memperhatikan kualitas konstruksi, kesiapan perencanaan, serta ketentuan teknis yang berlaku.

Baca Juga:  Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades Glandang 2026 Berlangsung Kondusif, Persatuan Warga Jadi Pesan Utama

Diharapkan Menjadi Pusat Aktivitas Warga

Penataan Lapangan Wanakrida diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Desa Bantarbolang dan sekitarnya. Selain sebagai tempat berolahraga, kawasan tersebut berpotensi menjadi ruang interaksi sosial, rekreasi, dan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan.

Keberadaan jogging track juga diharapkan mendorong kebiasaan hidup sehat dengan menyediakan ruang yang lebih memadai bagi warga untuk berjalan kaki maupun berlari.

Apabila direalisasikan sesuai perencanaan, pengembangan kawasan ini dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas fasilitas publik di tingkat kecamatan. Aktivitas masyarakat yang tumbuh di sekitarnya juga berpotensi membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil.

Keberhasilan pembangunan nantinya tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga oleh mutu konstruksi, kesesuaian desain dengan kebutuhan warga, keterbukaan informasi, serta pemeliharaan fasilitas agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.