Karawang, MEDIASERUNI – Buntut surat pernyataan sikap yang ditandatangani pemerintah dua desa dan lembaga desa organisasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Ciampel, melaporkan permasalahan tersebut inspektorat Karawang, Jumat 12 Juli 2024.
Konflik ini bermula dari pengelolaan PAD dan CSR yang dicatat dalam surat pernyataan sikap yang dikeluarkan Desa Kutanegara dan Desa Kutamekar.
BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Ali Aripin SH. mengatakan, pihaknya sudah diterima oleh sekretaris inspektorat dan mengadukan permasalahan PAD dan CSR.
“Pihak inspektorat diharapkan segera melakukan pengawasan PAD dan keuangan yang lainya dari pihak ketiga maupun pihak kedua,”ujar Ali Aripin.
Lanjut Ali Aripin, mengatakan, diduga sangat besar penggunaan anggaran yang tidak jelas, yang dianggap dapat merugikan pihak masyarakat maupun yang lainnya.
Ketua PAC Ciampel, Toed, menjelaskan, bahwa mereka mengawal proses pelaporan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang bersumber dari PAD dan CSR.
“Kami PAC Pemuda Pancasila Ciampel menegaskan bahwa kani bertindak sebagai pengawas independen untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujar Toed. (Sarmin/Mds)