Jakarta, MEDIASERUNI – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung, Minggu 20 Oktober 2024, dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin Ketua MPR Ahmad Muzani.
Acara ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang telah menyelesaikan masa jabatan mereka.
Dalam prosesi yang khidmat, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan di hadapan sidang MPR, berjanji untuk menjalankan tugas dengan adil dan sesuai konstitusi demi kepentingan bangsa dan negara.
Prabowo mengawali sumpah sebagai Presiden, diikuti oleh Gibran sebagai Wakil Presiden. Keduanya menegaskan komitmen untuk mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh hukum yang berlaku.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, yang disaksikan oleh pimpinan MPR.
Simbol pergantian kekuasaan dilakukan melalui pertukaran tempat duduk antara Prabowo dengan Presiden Joko Widodo serta Gibran dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menandai transisi kepemimpinan secara resmi.