Lampung Utara, Media Seruni- DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna LKPJ Bupati Lampung Utara tahun 2023 dilanjutkan dengan sidang paripurna dalam rangka pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung legislatif, Senin (13/05/2024).

sidang paripurna LKPJ dan pembahasan Empat Raperda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wansori dihadiri oleh 22 orang anggota DPRD

sidang paripurna Dengan agenda pengesahan LKPJ Bupati tahun 2023 diskor sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Buru Pegi Cs Mabes Polri Bentuk Tim Bantu Polda Jabar

kemudian Sidang paripurna dilanjutkan dengan Sidang penyampaian empat Raperda.

Raperda itu meliputi, Raperda peternakan dan kesehatan hewan, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, penyelenggaraan perizinan, rencana pembangunan jangka panjang 2025 – 2045

Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori menjelaskan bahwa terkait penundaan sidang paripurna LKPJ Bupati tahun 2023 itu dikarenakan masih terdapat urusan yang belum diselesaikan oleh Panitia Khusus LKPj. Penundaan ini untuk memberi waktu pihak Pansus untuk menyelesaikan urusan tersebut

Baca Juga:  Dampak Cuaca Ekstrem di Sukabumi: Banjir, Longsor, dan Ancaman Pergerakan Tanah

” hari ini, ada dua agenda yang akan di bahas pada sidang paripurna, yakni pembahasan LKPJ Bupati 2023 dan penyampaian empat Raperda,” terang Wansori

di tempat sama PJ.Bupati Aswarodi berharap, Raperda yang baru disampaikan tersebut dapat segera dibahas oleh pihak legislatif. Dengan demikian, Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda sehingga dapat diterapkan di lapangan.

“Dasar hukumnya akan menjadi jelas ketika Raperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” tandas PJ Bupati Aswarodi (Hairudin)