Karawang, MEDIASERUNI – Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pilkada Bupati (Pilbup) dan Gubernur (Pilgub) Tahun 2024 yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang di Hotel Mercure, Jumat 27 September 2024.
Rakor ini diikuti perwakilan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPKS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Teppy menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Ia menyebutkan bahwa pemilu merupakan sarana demokrasi yang harus digunakan untuk melahirkan kedaulatan rakyat.
Teppy juga menyinggung tentang program “Ciparage” atau “Ciptakan Pemilu Aman dan Rakyat Gembira”, yang diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka dengan rasa bahagia dan penuh kegembiraan.
“Kami ingin menciptakan suasana pemilu yang aman dan gembira, di mana seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dengan penuh sukacita dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Teppy.
Lebih lanjut, Teppy menyoroti bahwa penyelenggaraan pemilu di setiap daerah memiliki tantangan dan kondisi yang berbeda-beda, sehingga diperlukan sinergi yang kuat dan komunikasi yang efektif antara semua pihak yang terlibat. Hal ini penting agar proses Pilkada Serentak 2024 di Karawang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Selain itu, sejumlah isu terkait kampanye juga menjadi perhatian dalam persiapan Pilkada di Karawang. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jayakerta, misalnya, mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya kampanye dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
Kasus dugaan kegiatan kampanye terselubung dalam acara Himpaudi Karawang Barat juga tengah menjadi sorotan, terutama yang terkait dengan pasangan calon Aep-Maslani. Terkait dengan pemasangan baliho calon H. Aep, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang pun merespon desakan masyarakat untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.
Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan pengawas pemilu, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Karawang dapat terlaksana sesuai harapan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan. (Ari/*)