Tasikmalaya, MEDIASERUNI.ID – Wujud nyata sinergi Ulama dan Umaro ditunjukkan Forkopimcam Karangnunggal bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) berbagai jenis di halaman Polsek Karangnunggal, Senin 27 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bukti kuatnya kolaborasi dalam upaya menciptakan wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran miras.

Kapolsek Karangnunggal, AKP Jaja Hidayat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan dan pembinaan terkait upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Pastikan Aset Terpelihara Dengan Baik, Pasi Log Kodim 0612/Tasikmalaya Laksanakan Pengecekan Ke Koramil Jajaran

Dihadapan MEDIA SERUNI, Camat Karangnunggal, Suherman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar bersama para ulama.

“Mudah-mudahan peredaran miras bisa hilang, karena kita sedang menyiapkan generasi emas. Apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Ustadz Dadan yang selalu mensupport,” ujarnya, dalam keterangan resminya di Polsek Karangnunggal.

“Kami sangat membutuhkan bantuan semua elemen untuk bersinergi dan berkolaborasi. Tantangan saat ini adalah memperjuangkan peningkatan status wilayah. Tugas berat ini akan menjadi ringan jika didukung oleh semua stakeholder,” pungkas Camat.

Baca Juga:  Wamendag Jerry Sambuaga ke Kabupaten Sukabumi Dorong Digitalisasi UMKM

Momen yang sangat menyentuh terjadi saat Ketua MUI Kecamatan Karangnunggal, Zakaria Anshory, memberikan nasihat dan mendoakan agar para penyedia dan pengedar miras mendapatkan hidayah dari Allah SWT, yang diamini oleh seluruh hadirin.

Acara ditutup dengan doa bersama, pernyataan sikap, serta prosesi pemusnahan ratusan botol minuman keras berbagai jenis. (Abucek)