Karawang, MEDIASERUNI – Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah sertifikasi Jalan Lingkar Karawang (Jalan Baru), sejak peresmiannya pada 2014 lalu.
Humas PJN 1 Jabar, Febian, menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengadakan rapat dengan pemerintah Kabupaten Karawang untuk menanyakan mengenai sertifikat jalan lingkar Karawang.
Meskipun jalan nasional yang lama, seperti Tanjungpura-Tuparev-Kota Karawang, sudah diserahkan dalam bentuk sertifikasi kepada pemerintah kabupaten, dokumen sertifikasi untuk jalan lingkar Karawang belum diserahkan ke kementerian.
“Ini terjadi karena pemkab Karawang belum mengirimkan berita acara serah terima lahan ke kementerian terkait pembebasan lahan,”ujar Febrian melalui Washap, dikutip Minggu 11 Agustus 2024.
Febian menegaskan, sejak masalah ini muncul, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI-Jawa Barat dan Pelaksanaan Jalan Nasional
(PJN) 1 Jabar selalu responsif terhadap warga pemilik lahan, dan siap melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah ini. (Davi Alvaro/Mediaseruni)