Sukabumi, MEDIASERUNI – Bupati Sukabumi melantik 32 pejabat administrator dan 68 pejabat pengawas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Acara yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu pada Rabu (22/1/2025) ini turut dihadiri Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.3.1/76/BKPSDM/2025, yang mengatur pengangkatan serta alih tugas jabatan administrator dan pengawas.
Prosesnya dilakukan sesuai prosedur normatif dengan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menekankan pentingnya dukungan dari para pejabat untuk mempercepat pencapaian program prioritas RPJMD 2021-2026.
Ia mengingatkan para pejabat untuk bekerja secara proaktif, penuh amanah, dan tanggung jawab demi mendorong pembangunan daerah.
“Tantangan birokrasi di tahun 2025 semakin kompleks dengan berbagai perubahan regulasi. Maka, maksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan wujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif,” pesan Bupati.
Ia berharap pelantikan ini dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. (Dwika)