Bandung Barat, MEDIASERUNI.ID – Ancaman krisis air global harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat perlindungan sumber daya air, mengendalikan pencemaran, dan memastikan masyarakat memperoleh akses air bersih yang aman dan terjangkau.

Hal tersebut disampaikan Haris Bunyamin Mediaseruni dalam wawancara ekslusif, Minggu 11 Oktober 2026. Menurutnya air bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan kesehatan, ketahanan pangan, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Menurut Haris, laporan Global Water Bankruptcy: Living Beyond Our Hydrological Means in the Post-Crisis Era yang diterbitkan United Nations University Institute for Water, Environment and Health pada Januari 2026 menunjukkan bahwa sejumlah sistem air dunia mengalami tekanan serius akibat eksploitasi berlebihan, pencemaran, kerusakan lahan, dan perubahan iklim. Laporan tersebut memperkirakan sekitar 4 miliar orang mengalami kelangkaan air parah setidaknya satu bulan setiap tahun.

Ia menilai, persoalan air di Indonesia tidak cukup diselesaikan melalui pembangunan infrastruktur semata. Perlindungan kawasan hulu, perbaikan tata ruang, pengendalian limbah domestik dan industri, serta penegakan hukum harus menjadi bagian dari kebijakan yang terintegrasi.

“Air adalah hak hidup rakyat. Negara harus memastikan sumber daya air dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” tegasnya.

Kualitas Citarum Menjadi Peringatan

Haris secara khusus menyoroti kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan Waduk Saguling yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, pertanian, perikanan, serta penyediaan energi.

Baca Juga:  Wabup Sukabumi Hadiri Seren Taun Girijaya, Budaya Adat Diproyeksikan Jadi Wisata Unggulan

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipublikasikan pada 6 April 2026, Indeks Kualitas Air Sungai Citarum pada 2025 tercatat 48,84 poin, turun dari 51,05 poin pada 2024. Pemerintah juga mencatat persoalan sampah, limbah domestik dan peternakan, lahan kritis, serta penataan keramba jaring apung masih membutuhkan penanganan komprehensif.

Menurut Haris, data tersebut perlu menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas program pemulihan Citarum, mulai dari pengendalian sumber pencemar hingga rehabilitasi kawasan hulu dan pengawasan aktivitas di sekitar waduk.

Ia menegaskan, penyelamatan Saguling harus memperhatikan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Penataan keramba, misalnya, perlu didasarkan pada daya dukung perairan, data yang transparan, serta solusi bagi pembudi daya ikan yang terdampak.

Pager Saguling Didorong Jadi Gerakan Ekologis

Dalam upaya penyelamatan lingkungan, Haris menyoroti pentingnya peran Pangauban Santri Gugus Lingkungan (PAGER SAGULING) sebagai gerakan partisipasi masyarakat yang menghubungkan pesantren, warga, akademisi, pemerintah, dunia usaha, dan media.

Dengan semangat “Merawat dan Menjaga Bumi sebagai Khalifah fil Ardi”, gerakan tersebut diharapkan mendorong pendidikan lingkungan di pesantren, pemantauan kualitas air, pengelolaan sampah, pengembangan ekonomi hijau, serta pengawasan publik terhadap dugaan pencemaran.

Haris menekankan bahwa gerakan lingkungan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Keberhasilannya harus diukur melalui perbaikan kualitas air, berkurangnya sumber pencemar, pemulihan ekosistem, meningkatnya akses air bersih, dan keterbukaan penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Warga Wanci Mekar Dapat Kompensasi Sembako Imbas Polusi Jalupang

Ia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

“Penyelamatan Citarum–Saguling membutuhkan komitmen bersama, tetapi tanggung jawab setiap pihak harus tetap jelas. Pemerintah wajib menjalankan fungsi pengawasan, pelaku usaha harus memenuhi kewajiban lingkungannya, dan masyarakat perlu diberi ruang untuk berpartisipasi secara nyata,” ujarnya.

Haris berharap penyelamatan Citarum–Saguling menjadi agenda berkelanjutan yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, keberhasilan kebijakan air tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan dapat dibuktikan melalui data.

“Lingkungan hidup tidak dapat dipulihkan hanya dengan slogan. Dibutuhkan tindakan nyata, konsistensi kebijakan, pengawasan, dan keberanian menegakkan hukum demi menjaga sumber kehidupan generasi sekarang dan mendatang,” pungkasnya. (dadan)