PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Penanganan kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kali ini, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMKB) meminta pemerintah daerah memastikan persoalan perundungan mendapat pengawalan serius hingga tuntas.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi AMKB bersama Komisi D DPRD Pemalang di lantai 3 Gedung DPRD Pemalang, Kamis (8/10/2026). Pertemuan itu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong penguatan perlindungan terhadap siswa di lingkungan pendidikan.

Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Sri Hartati, bersama sejumlah anggota komisi menerima audiensi tersebut. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo serta Kepala Dinsos KBPP Pemalang, Drs. Mu’minun.

Dalam pertemuan itu, persoalan bullying tidak hanya dibahas sebagai masalah di lingkungan sekolah, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman bagi peserta didik. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, instansi terkait, dan elemen mahasiswa dinilai penting untuk memperkuat upaya perlindungan siswa.

Baca Juga:  Pencuri Beruntung Ini Beraksi di Plered Selamat Dari Amukan Massa Berkat Polisi

Koordinator Lapangan AMKB Kabupaten Pemalang, Fadil Nursidik, menegaskan bahwa persoalan perundungan membutuhkan perhatian berkelanjutan. Ia berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada diskusi dan pertemuan, tetapi terus mengawal penanganan kasus hingga memperoleh penyelesaian yang jelas.

“Harapan saya dari pemerintah daerah akan terus mengawal sampai tuntas adanya kasus bullying ini. Kasus seperti ini sudah lama, sejak saya masih SD,” kata Fadil.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perundungan di sekolah bukan persoalan sepele yang cukup disikapi ketika kasus mencuat ke publik. Dibutuhkan perhatian serius, koordinasi lintas sektor, serta langkah penanganan yang sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak agar perlindungan terhadap siswa dapat berjalan secara berkelanjutan.

Audiensi itu juga membahas nota kesepahaman yang berkaitan dengan pengawalan bersama terhadap persoalan bullying. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi landasan koordinasi antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mendorong penanganan perundungan secara lebih terarah.

Komisi D DPRD Pemalang menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Namun, tindak lanjut setelah audiensi menjadi bagian penting untuk memastikan komitmen yang disampaikan dapat diwujudkan melalui langkah konkret.

Baca Juga:  50 Capaska Karawang Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Upaya mencegah dan menangani bullying pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan kasus yang sudah terjadi, melainkan juga membangun lingkungan sekolah yang aman, meningkatkan kepedulian terhadap korban, serta mendorong seluruh pihak berani mengambil peran. Dengan pengawalan yang konsisten, perlindungan siswa di Kabupaten Pemalang diharapkan tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar menjadi prioritas bersama.