Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput penyidik Kejaksaan Agung setelah dicopot dari jabatannya.
Selain Dadan, dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga disebut turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya dijemput oleh penyidik pada Rabu 3 Juni 2026, dini hari, sekitar pukul 04.00 Wib. Hingga kini, mereka masih menjalani proses pemeriksaan.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan rincian terkait pemeriksaan tersebut.
Namun, ia memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi resmi kepada publik. “Nanti secara resmi akan dirilis,” kata Jeffry, kepada awak media yang bertanya soal penjemputan mantan Kapala BGN.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional, lembaga yang bertanggung jawab mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jeffry membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Meski demikian, Kejagung masih belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang menjadi target pencarian dalam penggeledahan tersebut. (*)
