Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Gempar! Dugaan penggunaan ayat suci Al-Quran sebagai tantangan untuk mendapatkan minuman keras dalam acara The Sound Project menuai kecaman keras. Ketua Pemuda Akhir Zaman Kabupaten Garut, Abah Muda, menuntut klarifikasi, selain menyeret pelakunya ke ranah hukum.

Ia menilai, jika informasi itu benar, tindakan tersebut tidak dapat dianggap sekadar gimmick dalam acara hiburan karena menyangkut penghormatan terhadap simbol dan kesucian agama.

“Kalau benar ada pembacaan ayat suci Al-Quran yang dijadikan syarat atau tantangan mendapatkan minuman keras, kami mengecam keras. Ini sangat tidak pantas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam,” ujar Abah Muda, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurutnya, kebebasan berekspresi dalam industri hiburan tetap harus memperhatikan batasan, terutama ketika menggunakan simbol atau ajaran agama. Ayat suci, kata dia, tidak semestinya dijadikan bahan permainan, promosi maupun tantangan.

Abah Muda juga mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Pemeriksaan, menurutnya, dapat mencakup panitia, penyelenggara, pihak terkait serta rekaman atau materi yang menjadi dasar munculnya dugaan tersebut.

Ia menegaskan, proses hukum harus berdasarkan fakta dan bukti. Jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Danrem 062/Tn, Kolonel Inf Dadi Sutandi Hadiri HUT Lantas ke 70

“Kami tidak ingin menghakimi sebelum fakta terungkap. Kalau memang tidak terjadi, silakan klarifikasi secara terbuka. Tetapi jika terbukti, jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.

Kronologis Kejadian

Aksi yang memperlihatkan tantangan menghafal Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras (miras) terjadi di festival musik The Sounds Project Vol. 9 pada Minggu 9 Agustus 2026.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat melafalkan ayat-ayat Surah Ad-Duha di sebuah booth sponsor minuman beralkohol. Setelah menyelesaikan tantangan, pengunjung tersebut disebut dijanjikan hadiah berupa produk miras.

Peristiwa itu kemudian mendapat kecaman keras kerena dinilai melecehkan Kitab Suci Al-Quran.

MC booth, Ega, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengaku kejadian tersebut berlangsung spontan ketika seorang pengunjung mengambil mikrofon dan membuat tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah miras.

Ega mengakui kelalaiannya karena tidak segera mengambil kembali mikrofon tersebut dan memastikan aktivitas di booth tetap sesuai dengan konsep acara maupun sponsor.

Klarifikasi The Sounds Project

Pihak The Sounds Project mengecam keras kejadian tersebut. Penyelenggara menegaskan bahwa aksi yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan atau promosi produk tidak pernah mendapat persetujuan mereka.

Pihak The Sounds Project menyebut dalam akun resminya @thesoundsproject, tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Rumah Warga di Purabaya Hanyut Terseret Banjir Bandang, Viral di Media Sosial

Penyelenggara juga menyebut telah memberikan teguran kepada sponsor terkait serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. Evaluasi internal dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

MUI Mengecam Keras

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, turut mengecam aksi tersebut. Menurutnya, menjadikan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick pemasaran minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Niam menegaskan Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang suci dan membacanya memiliki nilai ibadah. Sementara itu, minuman keras merupakan barang yang secara tegas diharamkan dalam ajaran Islam.

MUI menilai pemberian miras sebagai imbalan membaca atau menghafal ayat Al-Qur’an telah merendahkan kesucian kitab suci. Pihak yang terlibat pun diminta bertanggung jawab secara hukum, moral, dan etika. (*)